Bea Cukai Manokwari Dukung Pemusnahan 30,67 Gram Sabu oleh Ditresnarkoba Polda Papua Barat
Di publish pada 19-02-2026 09:52:37
Manokwari, Februari 2026 - Bea Cukai Manokwari turut menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat total 30,67 gram yang dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda Papua Barat pada Selasa (10/02).
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dua kasus dengan dua tersangka berinisial OH dan AA di wilayah hukum Polda Papua Barat. Sebanyak 28 kemasan plastik bening berisi narkotika golongan I dimusnahkan setelah sebelumnya dilakukan penghitungan dan penyisihan sebagian untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur, dengan cara melarutkan barang bukti menggunakan mesin blender hingga habis, disaksikan oleh perwakilan Bea Cukai Manokwari, BPOM, serta unsur terkait lainnya.
Kehadiran Bea Cukai Manokwari dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung transparansi penegakan hukum dan komitmen bersama memutus mata rantai peredaran narkotika di Papua Barat.
Bea Cukai Manokwari akan terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat dari ancaman narkotika demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses