Jl. Siliwangi no. 17 Manokwari, Papua Barat 98311
(0986) 2210255, Official WA : +62 812-4794-7439

Bea Cukai Manokwari Melakukan Kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan

Di publish pada 14-06-2025 00:26:37

Bea Cukai Manokwari Melakukan Kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan
Bea Cukai Manokwari Melakukan Kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan

Manokwari, Desember 2024 - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Manokwari merupakan satuan tugas pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang melaksanakan tugas berdasarkan Undang-Undang 17 tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang 11 tahun 1995 tentang Cukai Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP).

Salah satu tugas yang diamanatkan kepada Bea Cukai adalah sebagai Community Protector. Sebagai Community Protector Kantor Bea Cukai Manokwari selalu menjaga komitmennya yaitu untuk melindungi masyarakat dari barang-barang illegal dan/atau berbahaya serta mengamankan hak-hak keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang Kepabeanan dan Cukai.

Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut dan untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan tugas di bidang pengawasan, terutama terhadap penyelesaian barang hasil penindakan, Kantor Bea dan Cukai Manokwari melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang hasil penindakan terhadap barang kena cukai ilegal periode tahun 2021 s.d tahun 2024 terdiri dari Hasil Tembakau ilegal sebanyak 48.700 batang dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal : 2.737 botol dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp372.058.000,00 (tiga ratus tujuh puluh dua juta lima puluh delapan ribu rupiah), potensi kerugian negara mencapai Rp233.680.000,00 (dua ratus tiga puluh tiga juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah). Selain menimbulkan kerugian material, potensi kerugian immaterial dari adanya barang-barang ilegal tersebut juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Bea Cukai Manokwari senantiasa berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan/atau berbahaya melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Mari Bersama Gempur Barang Kena Cukai Ilegal!
 
 
#beacukaimakinbaik #beacukaimanokwari


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Resmi Bea Cukai Manokwari